Sabtu, 03 Desember 2016

Di PTPN 4 Ada proyek dikerjakan dengan tanda tangan palsu




Medan (Cst))
Sebuah keanehan atau keganjilan bila tanda-tangan seorang Direksi di sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dipalsukan terkait beberapa proyek pekerjaan di BUMN itu tapi tidak dilaporkan oleh si Direksi kepada pihak berwenang. Apalagi pemalsuan itu terkait soal proyek sekitar Rp 3,2 miliar. Dan yang membuat semakin aneh, pada akhirnya yang mengadu ke pihak kepolisian adalah pekerja yang telah dirugikan oleh BUMN itu.
Hal ini terjadi di PT Perkebunan Nusantara (Persero) 4 (PTPN4) dimana pada bulan Agustus 2014, Amru Hasibuan, mendapat proyek pekerjaan sebanyak empat paket dari adik Erwin Nasution, Direktur Utama PTPN 4, yang dikenal dengan panggilan Pak Ecen. Untuk modal pekerjaan ini, Amru Hasibuan mengajukan pinjaman ke Bank Sumut dimana pada bulan November 2014 pinjaman akan dicairkan dengan menganggunkan aset berupa surat tanah milik Donax Farabian Silalahi. Namun karena surat tanah Donax pada saat itu hilang, pinjaman tidak jadi dicairkan Bank Sumut.
Pernyataan ini diungkap oleh Tongam Siregar, Ketua LSM SAKTI Sumut, yang mengaku sebagai pendamping Muhammad Yusuf, pekerja yang telah melaporkan Donax Farabian Silalahi ke Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) dengan Surat Tanda Terima Lapor Polisi nomor STTLP/935/VII/2016/SPKT"II" tanggal 20 Juli 2016, kepada media, di Medan, Kamis (22/09/2016) lalu.
Selain itu, Tongam juga mengancam kalau hal ini tidak diselesaikan oleh PTPN IV, organisasinya akan mendemo kantor pusat PTPN IV.
Tatkala permasalahan ini dikonfirmasi kepada Sahrul Siregar, Humas PTPN IV, melalui ponselnya, ia menyebut kalau PTPN IV tidak punya masalah dengan orang yang telah membuat pengaduan itu. "PTPN IV tidak punya masalah dengan mereka. Silahkan saja mereka demo bang. Kami juga sudah diperiksa Poldasu terkait pengaduan itu", jawab Sahrul.
Ketika disinggung soal tidak adanya pengaduan balik dari PTPN IV apalagi yang dipalsukan adalah tanda-tangan Direktur Produksi, Ahmad Haslan Saragih, dalam Surat Perintah Kerja (SPK) dan Akta Addendum pekerjaan, Sahrul mengatakan bahwa semuanya itu sudah disampaikan dalam berita pemeriksaan Ahmad Haslan Saragih, saat diperiksa di Poldasu.
Terpisah, ketika hal ini dikonfirmasi kepada Ahmad Haslan Saragih melalui ponselnya, ia mengaku kalau dirinya telah diperiksa oleh Poldasu terkait adanya pengaduan Yusuf, pelaksana pekerjaan proyek. "Saya sudah memberikan keterangan beberapa waktu lalu di Poldasu terkait masalah ini. Semuanya sudah saya sampaikan. Sekarang masalahnya sudah ditangani oleh hukum. Kalau mau lebih jelasnya, hubungi saja Kabag Hukum PTPN IV. Dian anti bias menjelaskan masalah ini", jawab Ahmad Haslan.
Saat hasil konfirmasi ini disampaikan kepada Sahrul, ia berjanji untuk mempertemukan dengan Kabag Hukum PTPN IV di hari Selasa (27/09/2016). "Di PTPN IV kan media hanya diperbolehkan bertamu hanya hari Selasa dan Kamis bang. Selasa saja nanti abang datang biar saya pertemukan", ucap Sahrul berjanji.
Tapi ketika ditemui di ruang kerjanya pada Selasa (27/09/2016) sore, Sahrul berkilah dengan mengatakan kalau Kabag Hukum PTPN IV sedang cuti. "Kabag Hukum sedang cuti bang. Dan lagi pula, semua informasi yang akan disampaikan kepada publik, harus melalui Humas. Dan saya sebagai Humas sudah menjelaskan bahwa tidak ada masalah PTPN IV dengan pengadu. Pengaduan itu adalah urusan si pengadu dengan yang diadukannya", ujar Sahrul.
Saat disampaikan kepada Sahrul soal yang mau dikonfirmasi adalah tentang tidak adanya pengaduan yang dilakukan oleh PTPN IV, terutama oleh Ahmad Haslan Saragih, sebagai orang yang tanda-tangannya dipalsukan, dengan enteng Sahrul menjawab kalau tidak ada kerugian PTPN IV dalam pekerjaan itu. "Tidak ada kerugian perusahaan disitu. Lagipula, untuk apa diadukan, yang bersoal itu kan mereka", katanya.
Disinggung soal adanya permainan di dalam PTPN IV terkait proyek pekerjaan yang dikerjakan Yusuf, Sahrul membantahnya. "Memang kerjaan itu diberikan kepada Amru Hasibuan. Kalau memang pekerjaan itu dari adik Dirut, ya saya tidak tahu", kilahnya lagi (Debora)

LSM NCW Minta KPK Tangkap Koruptor 13 Proyek di Dinas Bina Marga Sumut



 Image result for effendi pohan
Medan (Cst)
Sangat diharapkan KPK Memeriksa13 proyek Dinas Bina marga Sumut tahun 2015 bermasalah. Ada dugaan masalah tersebut dikarenakan proyek dikorupsi. Total kerugian negara akibat masalah tersebut sekira Rp 874.571.768.Ini dikatakan Romano Akri Lubis Ketua LSM NCW di gedung Kejatisu senin (21/11)  dan  menurut BPK Kerugian terjadi pertama pada pekerjaan peningkatan struktur jalan provinsi jurusan Jamin Ginting di Kota Tanjungbalai. Kerugian sebesar Rp 108.679.601.

Kedua, pekerjaan peningkatan struktur jalan provinsi jurusan Sigambal-Batas Paluta di Kabupaten Labuhanbatu. Kerugian sebesar Rp 33.005.539.Ketiga, pengerjaan peningkatan struktur jalan provinsi jurusan simpang Kota Pinang-batas Paluta di Kabupaten Labusel. Kerugian negara sebesar Rp 38.517.603.Keempat, pengerjaan peningkatan struktur jalan provinsi jurusan Gunungtua KM 168 Binanga di Kabupaten Paluta. Kerugian negara sebesar Rp 66.406,746.Kelima, pengerjaan peningkatan struktur jalan provinsi jurusan Aek Godang-Gunungtua di Kabupaten Paluta. Kerugian negara Rp 21.484.743.

Keenam, pengerjaan peningkatan jalan provinsi jurusan Hutaimbaru-batas Labusel di Kabupaten Paluta. Kerugian negara sebesar Rp 146.064.337.Ketujuh, pengerjaan pemeliharaan berkala jalan provinsi jurusan simpang Jalan Ngumban Surbakti-Flamboyan-simpang Gatot Subroto di Kota Medan. Kerugian negara sebesar Rp 43.198.753.Kedelapan, pengerjaan peningkatan jalan provinsi jurusan Namu Ukur-batas Karo di Kabupaten Langkat. Kerugian negara sebesar Rp 141.833,226.

Kesembilan, pengerjaan peningkatan struktur jalan provinsi jurusan simpang Silangit-simpang tiga Muara-Muara Bakkara (batas Humbahas) di Kabupaten Taput. Kerugian negara sebesar Rp 73.113.682.Kesepuluh, pengerjaan struktur jalan provinsi jurusan simpang empat Hutabarat-Sipahutar di Kabupaten Taput. Kerugian negara sebesar Rp 34.954.551.Kesebelas, pengerjaan peningkatan struktur jalan provinsi jurusan Sipahutar Aek Humbang di Kabupaten Taput. Kerugian negara sebesar Rp 58.946.652.

Keduabelas, pengerjaan peningkatan jalan provinsi jurusan Sipirok-simpang Tandosan batas Taput di Kabupaten Tapsel. Kerugian negara sebesar Rp 74.361.347.Ketigabelas, pengerjaan peningkatan struktur jalan provinsi jurusan Pal Sebelas-Aek Godang di Kabupaten Tapsel. Kerugian negara sebesar Rp 34.004.983.Sangat diharapkan KPK Kembali datang kesumut untuk menagkap para koruptor yang terus meraja lela di sumut Ujar Romano Akri Lubis karena kejatisu sudah mati suri tak sangup mengungkap temuan korupsi di sumut (Maratua)

Mariani Tanjung Ada Pungutan liar yang dilakukan Dit Pol Air Poldasu Ketika Menagkap kapalnya




Hasil gambar untuk polair poldasumut

Medan (CST)
Mariani Tanjung di Gedung DPRDSU Jalan Imam Bonjol Medan.melaporkan ketidak adilan yang menimpanya yang dilakukan Polisi Perairan poldasu sumut

Dalam Rapat Dengar Pendapat  tersebut, Mariani yang merupakan pemilik kapal tradisional menyampaikan keluhan kepada anggota DPRDSU soal dua anggotanya yakni Marolop Simatupang dan Longgam Sirait yang ditangkap Dit Pol Air Poldasu beberapa waktu lalu.

Dalam keterangan Marianti, keduanya ditangkap dengan tuduhan menangkap ikan menggunakan pukat hela. Selain itu, kedua kapal yang digunakan pelaku berikut barang-buktinya 20 kilogram ikan hasil tangkapan pun dibawa ke Mako Dit Pol Air Polres Batubara.

"Saya mengadu ke DPRDSU ini untuk melaporkan ketidakadilan yang ditunjukkan pihak Dit Pol Air Poldasu. Yang menjadi keluhan kami mengapa hanya kapal kami yang ditangkap, padahal ada 11000 kapal yang ada di Perairan Sumatera Utara dan semua nelayan masih menggunakan alat kapal ikan yang sama dengan saya,  namun kenapa kapal saya saja yang ditangkap polisi," ujar Mariati.

"Karena saya tidak bayar iuran selama 2 bulan, makanya mereka menangkap kapal saya. Anehnya, saat kapal kita ditangkap, posisi kapal kita itu sedang beriringan dengan kapal yang lainnya," ujarnya lagi.

Mariati berharap agar kedua pelaku yang ditangkap segera dilepaskan. "Tolonglah lepaskan mereka, saya tidak ada penghasilan selain dari menangkap ikan. Kedua yang ditangkap itu menjadi beban saya, keluarga mereka jadi beban saya," tutur Mariani.

Secara terpisah, Dit Pol Air Poldasu Kombes Pol Syamsul Badhar yang saat itu ikut menghadiri RDP mengatakan bahwa hal itu tidak benar. "Kami tidak ada menerima 600 ribu rupiah dari pemilik kapal seperti yang diterangkan yang termaksud. Jadi itu tidak benar, yang disebutkan oleh ibu itu tidak benar semuanya," ujar Dir Pol Air Poldasu.

Menyikapi pernyataan masyarakat tersebut, Sekretaris Komisi B Aripay Tambunan yang memimpin RDP mengatakan bahwa kasus ini di RDP kan karena pelapor merasa keberatan dengan tidak adanya ketidakadilan hukum dan terkait Permen nomor 2 tahun 2015.

"Jadi di rapat terungkap bahwa ada 11000 kapal yang masih menggunakan alat  tangkap ikan hela dan trawl,tapi kenapa hanya kapal ikan  ibu Mariani  saja yang ditangkap jadi kalau tidak benar polair poldasu menerima iuran sebesar RP 600 ribu sangat diharapkan secepatnya polairud poldasu segera menagkap 11000 kapal yang mengunakan pukat hela dan trawl jangan ada pungutan liar di polairud apalagi sekarang Poldasu sekarang melakukan berantas pungutan liar  " ujar Aripay.(parno)

Senin, 28 November 2016

Aset Pemropsu Tidak Punya Sertifikat


 Hasil gambar untuk bioskop ria kabanjahe
 Beskop Ria Kabanjahe milik pemropsu yang terbengkalai

Medan (CSt)
Brilian Moktar, Ketua Pansus Pembahasan Aset Sumut memaparkan, sesuai fakta di lapangan dari ribuan aset berupa tanah dan bangunan yang ada di lapangan hanya 6 persen yang bersertifikasi. Sehingga kondisi tersebut sangatlah memberikan peluang bagi penggarap tak jelas bila dibiarkan menduduki lahan dimaksud.

Apalagi, menurut Brilian yang juga politisi PDIP ini,  Badan Pertanahan Nasional (BPN) saat ini dinilai tidak jelas kinerjanya. Dalam hal ini pihaknya akan memanggil BPN, terkait sejauh mana BPN mengamankan aset-aset di Provinsi Sumut. Seperti contoh, keberadaan aset di Kaban Jahe yang kini dijadikan Ruko.

Kemudian, ada aset Pemprovsu yang terlantar sejak tahun 1983 dan habis Hak Penggunaan Lahan (HPL), yakni bekas pabrik es di Kuala Simpang. Dikatakannya, kebetulan ingin dibeli oleh bupati guna perluasan lahan rumah sakit.

Menurut Brilian, masih banyak aset Pemprovsu yang tidak jelas. Karenanya, Pansus telah mendatangi Kementerian Keuangan dan kementerian terkait lainnya.
Masalah berikutnya adalah adanya pengalihan aset tersebut kepada pihak ketiga, yang bukan kepada pemerintah. Termasuk aset yang berperkara.

Selaku diberi wewenang pengawasan, lanjutnya, tentu Pansus perlu mengetahui aset negara. Dan nanti pansus Aset memberi rekomendasi kepada Gubernur Sumut, supaya aset itu lebih teratur dan tertib penatannya.

Dikatakannya, pada tahun 2007 pun sebenarnya sudah ada Pansus Aset yang kemudian dibuka kembali pada 2009. Ada tujuh rekomendasi dari Pansus kala itu dan kembali ditanyakan kepada Gubernur Sumut terkait bagaimana kelanjutan Pansus tersebut.

Namun, dampak desakan Pansus ke Pemprovsu, selama menjadi Ketua Pansus Aset, kata Brilian pihaknya telah berhasil mengembalikan aset yang terlantar seperti aset Pemprovsu yang ada di Bandung. Saat ini aset Pemprovsu yang di Bandung itu sudah memiliki sertifikat. Serta Wali Kota Bandung juga telah diminta untuk memperhatikannya.

Brillian juga menyayangkan, segala hak-hak rakyat yang diberikan kepada negara tidak dikelola pemerintah dengan baik. Oleh karenanya, kepada peserta seminar ia mengingatkan, untuk saling merangkul dan mengajak semua pihak bekerja sama membangun negeri ini.

Wakil Ketua Pansus Aset  HM Hanafi Harahap SH menyampaikan hal serupa. Menurutnya, ada tiga persoalan pokok aset Pemprovsu di Sumut. Yakni, ada aset memiliki yang sertifikat legal dan sah, tapi dikuasai pihak lain. Kemudian, ada aset dikuasai oleh Pemprovsu tapi alas hak atau legal storinya tidak jelas. Dan juga aset tersebut adalah milik Pemprovsu, namun malah dikuasai pihak lain. Selain itu, ada alas hak, sertifikat yang jelas, namun terlantar. (oni)

Sabu Bebas Beredar di Jalan Brigin Lingkungan Lima Kelurahan Sunggal Medan



Image result for kapolsek sunggal daniel marinduri
        Kapolsek Sunggal Kompol Daniel Marunduri
Medan (CSt)
Wah rupanya sabu bebas beredar dijalan Brigin lingkungan lima kelurahan  sunggal yang menurut laporan warga pada Wartawan Kiprah Nusantara News   jalan Brigin  letaknya tidak sampai satu kilo meter dari markas komando Polsek Sunggal yang sekarang dipimpin Kompol Daniel Marinduri
Kata warga pernah berapa kali ibu-ibu warga jalan berigin membuat laporan pada serse polsek Sunggal tapi sampai sekarang tak ada tindakan dari Polsek Sunggal
Warga sangat resah dengan adanya Bandar sabu disekitar jalan Brigin tersebut ada Bandar namanya Didit,April,Ricat  kata mereka yang pemakainya namanya Salomon
Sangat diharapkan Kapolrestabes Medan yang dipimpin Kombes Mardiaz menangkap para Bandar sabu dijalan Beringin Medan tersebut.Dalam kaca mata warga Bandar sabu jalan Beringin seakan-akan menghina Kapolsek Sunggal
Apalagi disekitar jalan beringin ada petugas dari poldasu yang tinggal disana pak Samsul Bahri Siregar berpangkat Kompol yang sudah dilapori warga tapi seakan-akan sang Bandar sabu tak tersentuh hukum kayaknya .Warga Beringin Mohon pada Kapoldasu berantas Bandar sabu di jalan beringin Medan  (C)

LSM Evaluasi Ada Korupsi 13 Proyek di Bina Marga Sumut Harus Diusut KPK

Gubernur Sumatera Utara H Tengku Erry Nuradi memberikan ucapan selamat dengan menyalami Muhammad Effendy Pohan yang menjabat Kepala Badan Litbang yang sebelumnya Kadis Bina Marga.

Medan (CSt) 

KPK segera mengusut 13 proyek Dinas Bina marga Sumut tahun 2015 bermasalah sudah dilaporkan BPK mengakibat kan kerugian negara kata Marwanson Purba Ketua LMS Evaluasi pada Media Ini Ada dugaan masalah tersebut dikarenakan proyek dikorupsi. Total kerugian negara akibat masalah tersebut sekira Rp 874.571.768. dan  menurut BPK Kerugian terjadi pertama pada pekerjaan peningkatan struktur jalan provinsi jurusan Jamin Ginting di Kota Tanjungbalai. Kerugian sebesar Rp 108.679.601.

 Kemudian kata Marwanson Purba Korupsi pada jalan provinsi jurusan Sigambal-Batas Paluta di Kabupaten Labuhanbatu. Kerugian sebesar Rp 33.005.539.Ketiga, pengerjaan peningkatan struktur jalan provinsi jurusan simpang Kota Pinang-batas Paluta di Kabupaten Labusel. Kerugian negara sebesar Rp 38.517.603.Keempat, pengerjaan peningkatan struktur jalan provinsi jurusan Gunungtua KM 168 Binanga di Kabupaten Paluta. Kerugian negara sebesar Rp 66.406,746.Kelima, pengerjaan peningkatan struktur jalan provinsi jurusan Aek Godang-Gunungtua di Kabupaten Paluta. Kerugian negara Rp 21.484.743.

 Keenam, pengerjaan peningkatan jalan provinsi jurusan Hutaimbaru-batas Labusel di Kabupaten Paluta. Kerugian negara sebesar Rp 146.064.337.Ketujuh, pengerjaan pemeliharaan berkala jalan provinsi jurusan simpang Jalan Ngumban Surbakti-Flamboyan-simpang Gatot Subroto di Kota Medan. Kerugian negara sebesar Rp 43.198.753.Kedelapan, pengerjaan peningkatan jalan provinsi jurusan Namu Ukur-batas Karo di Kabupaten Langkat. Kerugian negara sebesar Rp 141.833,226.

Kesembilan, pengerjaan peningkatan struktur jalan provinsi jurusan simpang Silangit-simpang tiga Muara-Muara Bakkara (batas Humbahas) di Kabupaten Taput. Kerugian negara sebesar Rp 73.113.682.Kesepuluh, pengerjaan struktur jalan provinsi jurusan simpang empat Hutabarat-Sipahutar di Kabupaten Taput. Kerugian negara sebesar Rp 34.954.551.Kesebelas, pengerjaan peningkatan struktur jalan provinsi jurusan Sipahutar Aek Humbang di Kabupaten Taput. Kerugian negara sebesar Rp 58.946.652.

Keduabelas, pengerjaan peningkatan jalan provinsi jurusan Sipirok-simpang Tandosan batas Taput di Kabupaten Tapsel. Kerugian negara sebesar Rp 74.361.347.Ketigabelas, pengerjaan peningkatan struktur jalan provinsi jurusan Pal Sebelas-Aek Godang di Kabupaten Tapsel. Kerugian negara sebesar Rp 34.004.983.

Sangat diharapkan KPK membersihkan korupsi di tanah Sumatera Utara Karena penegak hukum di sumut sudah mati suri seperti Kepolisian yang banyak kerjanya yang tidak beres ujar Marwanson Purba hanya tangkap lepas kalau diberitakan wartawan malah di kriminalisasi begitu juga dengan Kejaksaan banyak tangkap yang korupsi yang kelas teri hanya lepas target . (Para)