Sabtu, 15 Februari 2014

Anak Kadis TRTB Sampurno Pohan Calo Perizinan Dikota Medan


 

Banyaknya bangunan centang prenang di Kota Medan karena adanya salah kaprah perizinan yang dilakukan oknum dinas itu sendiri .
Calo perizinan sengaja berkeliatan dikantor TRTB akibat adanya KKN sengaja dipelihara oleh oknum petinggi disana.
 
Seperti bangunan dijalan dijalan Alfaka no 2/ jalan Ampera medan bangunan ruko sebanyak enam pintu tiga tingkat izinyz hanya satu jenisnya kantor tepatnya dikelurahan glugur darat II Tertanggal 20 November 2013 atas nama H Chaidir Bachtiar Siregar dengan No IMB /644.4/2052

Menurut keterangan penjaga bangunan yang namanya tidak mau diketahui identitasnya bangunan tersebut izinya diurus oleh anak kadis TRTB Sampurno bernama Fahri .

Hasil penilainya wartawan media ini sekarang banguna yang berizin kantor tersebut bangunanya sudah mencapai delapan puluh persen .Yang heranya sekarang diblakang bangunan tersebut dibangun kos-kosan yang izinya termasuk satu dengan izin kantor didepanya

Sangat diharapkan Plt Walikota Medan Bapak Eldin mengintrol para aparatnya yang melakukan korupsi di dinasnya