Rabu, 21 Desember 2016

LSM Transparan PTPN 4 di Madina Hanya membawa kesengsaran bagi masyarakat





Medan (Canel)
Menurut  Eddy Winarto  PTPN IV di Mandailing Natal tidak membangun perekonomian terhadap masyarakat banyak hanya menimbulkan  masalah sengketa lahan  Demikian dikatakan ketua LSM Transparan di gedung DPR-RI Seperti masalah take over lahan PTPN IV dari PT. Kretam, lalu muncul pengaduan resmi Koperasi Tandan Mas Batahan, dan sekarang muncul pula pemberitahuan/laporan resmi dari POSBANKUM IKADIN Medan tentang sengketa lahan antara 16 klien mereka dengan PTPN IV atas lahan adat yang telah diganti rugi oleh klien mereka di wilayah desa Kampung Kapas!

Padahal uang Negara bukan kecil dalam  take over lahan PTPN IV, yang juga menyangkut Dana PTPN IV sebanyak 45 M untuk pelepasan lahan tersebut, belum tuntas, bahkan belum diketahui pula kepada pihak mana dana BUMN tersebut dialirkan.
Ada masalah masyarakat Koperasi Tandan Mas, merasa direbut lahannya seluas + 1000 Ha oleh PTPN 4 Sekarang, 16 klien POSBANKUM laporan adanya penyerobotan lahan mereka + 200 Ha oleh PTPN 4 yang telah mereka ganti rugi kepada masyarakat adat Desa Kampung Kapas tahun 2006.

Adanya  Surat POSBANKUM, bahwa sejak tanggal 28 Februari 2008, pihak PTPN IV telah mengerahkan pekerja/alat-alat berat dan membongkar tanaman kelapa sawit di lahan kliennya di wilayah Desa Kampung Kapas. Ketika hal tersebut dicegah oleh klien mereka, pihak PTPN IV mengatakan bahwa bahwa tanah klien mereka adalah bagian dari lahan PTPN IVyang telah dikeluarkan Izin Lokasi Usaha Perkebunan oleh Bupati Madina.

Namun setelah POSBANKUM meneliti semua Izin Usaha Perkebunan dan Izin Lokasi Untuk Perkebunan milik PTPN IV tersebut, ternyata diketahui, bahwa PTPN IV ternyata hanya meliputi Desa Kampung Kapas OP I, tidak termasuk Desa Kampung Kapas
“LSM Transparan  merasa semakin banyak kejanggalan dalam masalah PTPN IV ini. Karena meskipun kian hari semakin banyak persoalan, namun kami tidak melihat adanya upaya serius Pihak PTPN IV maupun pihak pemerintah terkait untuk menanggapi persoalan ini. Padahal hampir setiap pendapat maupun opini masyarakat yang kami dapatkan di lapangan, masyarakat telah merasa resah, dan menganggap PTPN IV telah merampas atas tanah-tanah mereka.

Dan ini tentu saja membutuhkan perhatian serius dari setiap instansi terkait dalam bentuk peng-invetarisir-an dan penertiban perizinan/hak-hak atas lahan sengketa, serta pemetaan ulang wilayah-wilayah sengketa tersebut dan mengembalikan penguasaan lahan tersebut kepada yang berhak. Jika ini tidak segera disikapi, percayalah ini bisa menyulut konflik berkepanjangan antara masyarakat dan PTPN IV. Yang ini tertentunya tidak akan mendorong terciptakan suasana yang kondusif baik bagi usaha perkebunan PTPN IV maupun masyarakat.” (Ucok)

Kamis, 15 Desember 2016

Proyek Pembangunan Jalan Lingkar Utara Tanjungbalai Senilai Rp 57 Berbau Korupsi


  Image result for jalan lingkar kota madya tanjung balai
Medan (CST) 
Menurut Mukhlis Laia Ada bau Korupsi dalam Proyek pembangunan jalan lingkar berbiaya sebesar Rp 57 Miliar sumber dana APBD Kota Tanjungbalai TA 2016 yang pelaksana ada  7 perusahaan. Dari pembangunan sampai penimbunan Diantaranya. PT. AJP sebesar Rp 2. 444 Miliar, PT. CS sebesar Rp 1. 823 Miliar , PT. DCD sebesar Rp 6. 316 Miliar, PT. CAI sebesar Rp 2, 5 Miliar, PT. FUR sebesar Rp 12. 854 Miliar, PT. BUK serta PT. MRA sebesar Rp 3. 724 Miliar.Ujar Mukhlis sebagai ketua LSM Penerus Perjuangan dikantornya jalan gagak hitam Medan
Menurut Mukhlis adanya  perbedaan material dalam  penimbunan jalan Lingkar Utara dengan batu bescos A dan B serta C sepanjang badan jalan Lingkar tersebut terkesan batu bescos C ( minor ) kurang. Sedangkan batu minor C itu sangat diperlukan lebih cukup agar dasar badan jalan lebih kuat dan demikian juga bescos lainnya. Ini diakibatkan kurangnya pengawasan dari Dinas PU.
Sementara direncanakan tinggi badan jalan dari tiga jenis batu timbun. Seperti batu base C tidak ditetapkan ketinggiannya, sedangkan batu bescos A tinggi 20 cm dan B 30 cm.
Anehnya lagi kontrak pekerjaan telah ditetapkan kepada perusahaan ( kontraktor ) pembangunan proyak penimbunan jalan Lingkar Utara yang dikerjakan masing-masing kontraktor PT tersebut tidak dijelaskan sampai akhir pekerjaan dan hanya awal pekerjaan dijelaskan 23 Juni 2016.
Namun entah sampai kapan berakhir pekerjaan itu tidak dijelaskan. terkesan oknum pengawas Dinas PU ada main untuk menguntungkan kontraktor dan atau bagi keuntungan dari sejumlah oknum kontraktor.
Menurut LSM Penerus Perjuangan  Ada Informasi  dilapangan, sejumlah oknum Panitia Kelompok Kerja ( Pokja ) lelang proyek jalan Lingkar Utara Dinas PU sebesar Rp 57 Miliar disinyalir telah mendapat bagian sebesar 2 % dari oknum rekanan dengan dalih uang pengamanan.
LSM Penerus Perjuangan Minta Dir Krimsus Poldasu menyelidiki adanya aroma korupsi Dipembangunan jalan lingkar di kota madya tanjung Balai(pinta)

Sabtu, 03 Desember 2016

Di PTPN 4 Ada proyek dikerjakan dengan tanda tangan palsu




Medan (Cst))
Sebuah keanehan atau keganjilan bila tanda-tangan seorang Direksi di sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dipalsukan terkait beberapa proyek pekerjaan di BUMN itu tapi tidak dilaporkan oleh si Direksi kepada pihak berwenang. Apalagi pemalsuan itu terkait soal proyek sekitar Rp 3,2 miliar. Dan yang membuat semakin aneh, pada akhirnya yang mengadu ke pihak kepolisian adalah pekerja yang telah dirugikan oleh BUMN itu.
Hal ini terjadi di PT Perkebunan Nusantara (Persero) 4 (PTPN4) dimana pada bulan Agustus 2014, Amru Hasibuan, mendapat proyek pekerjaan sebanyak empat paket dari adik Erwin Nasution, Direktur Utama PTPN 4, yang dikenal dengan panggilan Pak Ecen. Untuk modal pekerjaan ini, Amru Hasibuan mengajukan pinjaman ke Bank Sumut dimana pada bulan November 2014 pinjaman akan dicairkan dengan menganggunkan aset berupa surat tanah milik Donax Farabian Silalahi. Namun karena surat tanah Donax pada saat itu hilang, pinjaman tidak jadi dicairkan Bank Sumut.
Pernyataan ini diungkap oleh Tongam Siregar, Ketua LSM SAKTI Sumut, yang mengaku sebagai pendamping Muhammad Yusuf, pekerja yang telah melaporkan Donax Farabian Silalahi ke Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) dengan Surat Tanda Terima Lapor Polisi nomor STTLP/935/VII/2016/SPKT"II" tanggal 20 Juli 2016, kepada media, di Medan, Kamis (22/09/2016) lalu.
Selain itu, Tongam juga mengancam kalau hal ini tidak diselesaikan oleh PTPN IV, organisasinya akan mendemo kantor pusat PTPN IV.
Tatkala permasalahan ini dikonfirmasi kepada Sahrul Siregar, Humas PTPN IV, melalui ponselnya, ia menyebut kalau PTPN IV tidak punya masalah dengan orang yang telah membuat pengaduan itu. "PTPN IV tidak punya masalah dengan mereka. Silahkan saja mereka demo bang. Kami juga sudah diperiksa Poldasu terkait pengaduan itu", jawab Sahrul.
Ketika disinggung soal tidak adanya pengaduan balik dari PTPN IV apalagi yang dipalsukan adalah tanda-tangan Direktur Produksi, Ahmad Haslan Saragih, dalam Surat Perintah Kerja (SPK) dan Akta Addendum pekerjaan, Sahrul mengatakan bahwa semuanya itu sudah disampaikan dalam berita pemeriksaan Ahmad Haslan Saragih, saat diperiksa di Poldasu.
Terpisah, ketika hal ini dikonfirmasi kepada Ahmad Haslan Saragih melalui ponselnya, ia mengaku kalau dirinya telah diperiksa oleh Poldasu terkait adanya pengaduan Yusuf, pelaksana pekerjaan proyek. "Saya sudah memberikan keterangan beberapa waktu lalu di Poldasu terkait masalah ini. Semuanya sudah saya sampaikan. Sekarang masalahnya sudah ditangani oleh hukum. Kalau mau lebih jelasnya, hubungi saja Kabag Hukum PTPN IV. Dian anti bias menjelaskan masalah ini", jawab Ahmad Haslan.
Saat hasil konfirmasi ini disampaikan kepada Sahrul, ia berjanji untuk mempertemukan dengan Kabag Hukum PTPN IV di hari Selasa (27/09/2016). "Di PTPN IV kan media hanya diperbolehkan bertamu hanya hari Selasa dan Kamis bang. Selasa saja nanti abang datang biar saya pertemukan", ucap Sahrul berjanji.
Tapi ketika ditemui di ruang kerjanya pada Selasa (27/09/2016) sore, Sahrul berkilah dengan mengatakan kalau Kabag Hukum PTPN IV sedang cuti. "Kabag Hukum sedang cuti bang. Dan lagi pula, semua informasi yang akan disampaikan kepada publik, harus melalui Humas. Dan saya sebagai Humas sudah menjelaskan bahwa tidak ada masalah PTPN IV dengan pengadu. Pengaduan itu adalah urusan si pengadu dengan yang diadukannya", ujar Sahrul.
Saat disampaikan kepada Sahrul soal yang mau dikonfirmasi adalah tentang tidak adanya pengaduan yang dilakukan oleh PTPN IV, terutama oleh Ahmad Haslan Saragih, sebagai orang yang tanda-tangannya dipalsukan, dengan enteng Sahrul menjawab kalau tidak ada kerugian PTPN IV dalam pekerjaan itu. "Tidak ada kerugian perusahaan disitu. Lagipula, untuk apa diadukan, yang bersoal itu kan mereka", katanya.
Disinggung soal adanya permainan di dalam PTPN IV terkait proyek pekerjaan yang dikerjakan Yusuf, Sahrul membantahnya. "Memang kerjaan itu diberikan kepada Amru Hasibuan. Kalau memang pekerjaan itu dari adik Dirut, ya saya tidak tahu", kilahnya lagi (Debora)