Kamis, 10 November 2011

Hutan Batahan Telah Berubah Menjadi Perkebunan Sawit

http://matanews.com/wp-content/uploads/batahan3.jpg
Sekitar 1000 hektar hutan register disulap menjadi kebun kelapa sawit oleh PT Perkebunan Negara IV di Batahan sejak tahun 2004 lalu,”

HM Hidayat Batubara Bupati Mandailing Natal sangat diharaokan melakukan penyetopam kegiatan PT.Perkebunan Nusantara IV di areal Masarakat Batahan di daerah Bukit Sandaran Galah,Bukit Kikiran, Palimbungan Gadang, Palungan Ketek dan Sorik Padang,Kecamatan Batahan Kabupaten Mandailing Natal. Hal ini diminta agar terciptanya suasana kondusip/tenteram di daerah itu,sebab 4 poin tuntutan Masarakat Batahan atas kerja TIM dari Jakarta(putra daerah batahan yang domisi di jakarta) dan Masarakat setempat saat ini dalam tahap identipikasi persoalan PTPN IV dengan Masarakat Nagari Batahan.

"kearogansian" pihak PTPN IV dalam hal ini setiap pekerjaan yang disub kan ke PT.INDOGRAHA NUSASARANA melakukan penebangan hutan lahan warga merusak tanaman warga membuat warga Gusar karena tidak dianggap,kemungkinan lain adalah karena banyaknya diduga lahan warga yang sudah dibeli oknum dari PTPN IV.umpamanya Kasman Manager Kebun balap telah memiliki lahan peribadi dan terkesan pembelian tersebut adalah adu domba msasarakat batahan, tetapi menurut Zulman Tanjung kalau mereka tidak akan mau lahannnya diganti rugi sementara dari inpormasi lainnya dari Amrun juga katakan hal sama bahwa dari Dulunya disekitar palimbungan sudah pernah direncanakan Mantan Gubernur Sumatera Utara yakni membenagun jembatan sepanjang 1,5 KM,menuju  ke Pulau Taman (lokasi tempat adanya tanaman cengkeh Masarakat,) namun rencana itu gagal akibat meletusnya Pemberontakan waktu itu.ujar Tokoh Masarakat Batahan,Zulman Tanjung didampingi Azmil

100.000 Ha Batahan Gundul

100.000 ha Hutan Batahan Gundul

Ir.Suheri  memang membenarkan akibat banuknya keluhan dari Saudara saudara saya di batahan ini makanya kami turun dari Jakarta(TIM) dan kami akan melihat dari dekat/peninjauan lapangan yang ditambahi Nazmuddin SH bahwa ada 4 poin keberatan Masarakat Batahan dan kami(TIM )akan mendatangi Bupati Madina membawa hasil yang kami rumuskan di Nagari Batahan dan akan memint pada Bupati Madina untuk membuat keputusan Tuntutan Masarakat  yang bijak yang nantinya tidak merugikan sepihak antara lain yakni:(1).paninjauan izin lokasi (2).mempertanyakan kembali tentang HGU yang berjumlah lebih kurang 3.300.Ha,(3).memepertanyakan lahan plasma sawit,(4).Dan menyangkut soal izoin perisip yang berjumlah lebih kurang 800.Ha yang konotasinya berada diatas lahan yang sudah dikelola masarakat Nagari Batahansecara turuin temurun dan pada perinsipnya agar izin prinsip tersebut dibatalkan




Sementara Sukiman mengatakan  di Sitinjak menegaskan kalau TIM dari Jarta juga sudah sampai di Batahan dan apapun ceritanya kita mesti mempertahankan lahan Masarakat pada kesempatan ini bahwa TIM tersebut yang terdiri dari Putra Batahan yang berdomisili di jakrta masing masing Ir.Suheri,Zaniruddin SH,Sulman SH,Hasbi Sidiqi dan Wardi.

Kedatangan TIM dari jakarta tersebut dengan beberapa Tokoh masarakat batahan diBatahan sebelumnya yang namanya tidak disebutkan disini  dikatakan mengingat tanah leluhurnya orang Batahan terutama lahan cengkeh masarakat Batahan telah berada diwilayah kekuasaan izin perinsip yang dikeluarkan Bupati Madina Amru daulay SH (semasa menjabat) tidak jelas keberadaannnya sebab banyak lahan yang tumpang tindih terutama lahan Palsama yang direncanakan sejak beberapa tahun lalu tetapi tidak ada kejeasan sampai sekarang, pada hal lokasi tersebut sejak datangnya leluhur Masarakat Batahan ,kedatangannnya penuh dengan tantangan Badai angin barat/musim barat namun hal tersebut tidak mejadi measalah bagi leluhur itu sehingga kedatangan itu terkenal dengan istilah"Gerakan Songsong Barat" artinya tidak peduli dengan badai apapun yang datang sampai menginjak kakinya di Teluk Ialalang Batahan Madina dan membuat perkampungan termasuk di daerah Bukit Kikiran dan Palimbungan(dekat pantai) dibuktikan dengan masih terdapatnya sumur Tua.hal tersebut sudah dibenarkan oleh salah seorang cucu leluhur yaitu Sutan Baginda Raja Gah PerkasaAlam Di Nagari batahan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar