Senin, 16 November 2015
Karena Berjudi Camat Siantar Utara Ditangkap, Lalu Dilepas Setelah Diperiksa 5 Jam
Siantar (CST)
Perbuatan tak layak yang dilakukan oknum camat dan tiga orang lurahnya berujung di kantor polisi. Mereka diamankan karena tertangkap tangan sedang bermain kartu joker di kantor. Namun, sekitar 5 jam lebih diperiksa, mereka akhirnya dipulangkan.
Kamis (12/11) sekira pukul 16.30 WIB, kelima pejabat yang diamankan, yakni Camat Siantar Utara Junaedi Sitanggang, Lurah Baru Hamzah Damanik, Lurah Kahean J Silitonga, Lurah Martoba Rudi Purba serta Kasi Kecamatan Siantar Utara Resdon Manullang, masih menjalani pemeriksaan di ruang Idik I Sat Reskrim Polres Siantar. Kabag Humas Pemko Siantar Jalatua Hasugian juga datang ke ruang Idik I Sat Reskrim Polres Siantar.
Informasi yang dihimpun di Polres Siantar, kelima aparatur pemerintahan ini dibekuk di Kantor Camat Siantar Utara saat sedang asyik bermain kartu di kantor Kecamatan Siantar Utara di Jalan Patuan Anggi Pematangsiantar . Polisi kemudian langsung membekuk kelimanya tanpa perlawanan.
Sementara Kasat Reskrim Polres Siantar AKP Arnold Julius Simanjuntak melalui Kanit Tipikor Ipda R Gultom mengatakan, penangkapan yang dilakukan hanya bersifat pengamanan.
“Kita mendapatkan pengaduan dari masyarakat kalau di lokasi itu sering terjadi perjudian. Makanya kita tindak lanjuti pengaduan itu,” ungkapnya.
Katanya, saat didatangi ke kantor camat, pihaknya mendapati beberapa orang tengah duduk-duduk sembari bermain kartu. “Kita dapati ada 5 orang yang lagi duduk-duduk sambil main kartu. Ada camat dan ada lurah juga,” pungkasnya.
Ditanya soal barang bukti, Kanit Tipikor menjelaskan bahwa barang bukti hanya berupa 1 set kartu joker. “Hanya kartu saja. Nggak ada uang. Mereka pun mengaku hanya untuk menghabiskan waktu menunggu apel sore,” jelasnya.
Dia mengatakan, pengamanan itu dilakukan untuk mengantisipasi agar ke depannya hal seperti itu tidak terjadi lagi. “Itu kita lakukan untuk mengantisipasi agar ke depan hal itu tidak terjadi lagi,” tegasnya.
Terpisah, penangkapan yang dilakukan Sat Reskrim Polres Siantar ini juga dibenarkan beberapa warga sekitar yang menyaksikan langsung penangkapan itu.
“Iya, ada Camat Siantar Utara yang ditangkap tadi sama 4 kawannya. PNS semunya. Orang itu dibawa polisi berpakaian preman. Ada 7 orang polisinya,” ujarnya.
Setelah diamankan, kelimanya dimasukkan ke dalam dua unit mobil. “Habis ditangkap, dimasukkan ke mobil. Satu mobil Terios warna putih dan satu lagi Avanza warna hitam. Katanya orang itu ditangkap karena main judi kartu pes (sejenis permainan menggunakan kartu joker). Katanya waktu dilakukan penangkapan, tidak ada uang teletak di atas meja, hanya kertas berisi oretan jumlah poin saja,” terangnya lagi.
Hingga sekira pukul 20.00 WIB, kelimanya masih terlihat berada di ruang Idik I Sat Reskrim Polres Siantar.(Waldi)
Kembali KPK Periksa Anggota DPRD SU
Sejumlah 15 mantan DPRD Sumut periode 2009-2014 memenuhi panggilan
Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) mendatangi Sat Brimob Polda Sumut,
Jalan KH Wahid Hasyim, Jumat (13/11).
Informasi yang diperoleh dari lokasi, dengan mengendarai mobil para mantan anggota DPRD Sumut yang diperiksa KPK langsung mamasuki gedung Yanma Sat Brimob Poldasu yang berada di lantai II.
“KPK dan bersama para anggota dewan tadi sudah berada di lantai II. Mereka saat ini lagi diperiksa. Hanya itu info yang kami dapat,” terang Agus Zebua salah seorang personel Sat Brimob Poldasu
Dalam pemeriksaan para mantan anggota DPRD Sumut terkait kasus suap pengesahan APBD dan Interplasi dimana KPK telah menahan lima mantan anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014 atas kasus dugaan suap terkait kasus korupsi interplasi yang melibatkan Gubernur Sumut Nonaktif, Gatot Pujo Nugroho yang telah dahulu dilakukan penahanan oleh KPK
Informasi yang diperoleh dari lokasi, dengan mengendarai mobil para mantan anggota DPRD Sumut yang diperiksa KPK langsung mamasuki gedung Yanma Sat Brimob Poldasu yang berada di lantai II.
“KPK dan bersama para anggota dewan tadi sudah berada di lantai II. Mereka saat ini lagi diperiksa. Hanya itu info yang kami dapat,” terang Agus Zebua salah seorang personel Sat Brimob Poldasu
Dalam pemeriksaan para mantan anggota DPRD Sumut terkait kasus suap pengesahan APBD dan Interplasi dimana KPK telah menahan lima mantan anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014 atas kasus dugaan suap terkait kasus korupsi interplasi yang melibatkan Gubernur Sumut Nonaktif, Gatot Pujo Nugroho yang telah dahulu dilakukan penahanan oleh KPK
Langganan:
Postingan (Atom)