Kamis, 10 November 2011

Dibawa ke Ranah Hukum



Soal Pemotongan Insentif Bides
LANGKAT- Meski sudah terbukti dan menyalahi aturan berlaku, namun sampai kini, pelaku pemotong dana insentif Bidan Desa (Bides) Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkungan Dinas Kesehatan Langkat, berinisial T, belum juga mendapat hukuman ataupun tindakan tegas dari instansi terkait.
Kadiskes Langkat Drg Herman Sadeck ketika ditemui Kamis (5/5) menerangkan, pihaknya sangat hati-hati mengambil tindakan terhadap pelaku. Sebelum pihaknya meminta penjelasan terhadap bersangkutan, dia belum bisa memutuskan hukuman atau sanksi terhadap pemotong dana insentif tersebut.
“Kita sangat hati-hati soal itu, kita tidak bisa langsung memberikan hukuman sebelum bersangkutan memberikan jawaban terkait pemotongan yang dilakukannya. Untuk itu, kita masih me nunggu bersangkutan untuk hadir ke kantor Dinkes Langkat,” ujarnya.
Di singgung soal dugaan keterlibatan instansinya turut serta melakukan pemotongan, Sadeck membantah adanya keterlibatan dia dalam kasus pemotongan insentif bides tersebut. Malah, orang nomor satu di Dinkes Langkat ini, mengaku telah memergoki pelaku dengan mengutus anak buahnya.
“Anak buah saya yang memergoki pelaku saat melakukan pemotongan di rumah makan,” kata Sadeck.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar