Puluhan bal pakaian bekas sitaan Polsek Seitualang Raso yang ditetapkan sebagai barang bukti diduga ‘raib’ dari Mapolres Tanjungbalai. Kapolsek Seitualang Raso AKP Ruslan Lubis berhasil menyita dua truk sarat muatan pakaian bekas yang melintas di depan Mapolsek.
Kedua truk Colt Diesel merek Mitsubishi bernomor Polisi BK 9527 BN, danBK 8211 VQ masing-masing membawa 30 dan 39 bal pakaian bekas.“Setelah kita tanyai tadi sopir, masing-masing truk membawa 30 dan 39 bal pakaian bekas,’’ kata Kapolsek ketika dikonfirmasi wartawan beberapa saat setelah penyitaan April 2011.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar