Jumat, 15 Maret 2013
Lagi-lagi Kejatisu SP3 dugaan korupsi di RS Pirngadi
Berulang-ulang kali Penyidik Kejaksaan Tinggi melakukan Sp3 dimulai dari korupsi mantan walikota Medan H.Abdillah AKMBA,Teruna sinulinga Ketua Koperasi Nuansa Baru atas areal Kebun Limau Mungkur serta korupsi walikota medan H. Rahudman Harahapdan akhirnya menghentikan dugaan korupsi pada pengadaan Sistem Informasi Rumah Sakit (SIR) Pirngadi Medan dengan menerbitkan SP3 (Surat Penghentian Penyidikan Korupsi) sesuai surat nomor Print- 2/N.2/Fd.1/02/2013 tertanggal 22 Februari 2013.
Kajati Sumut, Noor Rachmad membenarkan hal itu. "Tidak ditemukan dugaan korupsinya. Sudah dihentikan. Lho, sudah SP3. Setelah diekspose, ternyata tidak ada benang merah antara hasil uji teknis dari pihak IT USU dengan temuan BPKP Sumut. Apalagi tidak bisa dibuktikan bahwa ada kerugian negara dalam perkara itu. Memang ada temuan dari BPKP, tetapi tidak bisa menunjukkan dengan jelas perkara korupsi. Jadi tidak nyambung," ujarnya.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar