Direktorat Reserse Kriminal Khusus
(Ditreskrimsus) Poldasu menggerebek sebuah rumah di Jalan Teratai,
Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Polonia. Penggerebekan ini dilakukan
karena rumah itu dijadikan lokasi pemindahan isi tabung gas 3 kg
bersubsidi ke tabung gas 12 kg.
“Dari
aktivitas ilegal tersebut pengelola pangkalan itu mendapatkan
keuntungan Rp 50 ribu pertabungnya,” kata Kabid Humas Poldasu, AKBP
Helfi Assegaf, Rabu (8/10/2014).
Dari penggerebekan itu, pihakanya mengamnakan barang bukti 63 tabung
gas 3 kg, 48 tabung gas 3 kg kosong, 12 tabung berisi 12 kg,18 tabung
gas 12 kg kosong, 6 regulator (selang), 1 timbangan dan 1 lembar kartu
pangkalan elpiji 3 kg dengan nomor registrasi : 238/-/DPC-SUMUT/II/2014
dengan nama pangkalan Gultom Gas dengan pemilik pangkalan atas nama
Nuranita Gultom.
“Pemilik pangkalan melanggar pasal 62 ayat 1 UU RI No 8 tahun 1999
tentang Perlindungan Konsumen dan pasal 480 ayat 1 (e), 2 (e) dan pasal
55, 56 KUHPidana ancaman hukuman 5 tahun penjara. Namun kita tidak
melakukan penahanan terhadap pemilik pangkalan karena kooperatif dan
penahanan adalah kewenangan penyidik,” kata Helfi.
Dikatakannya, praktik pemindahan isi tabung gas bersubsidi ke
nonsubsidi tersebut telah berlangsung selama 7 bulan. Kepolisian
melakukan penggerebekan setelah mengamati kegiatan mencurigakan di
pangkalan gas elpiji itu selama beberapa pekan.
“Anggota kita menemukan dua orang pekerja sedang melakukan pemindahan
isi tabung gas elpiji atas nama saudara ST dan AS,” jelasnya.
Disinggung tentang adanya indikasi permainan spekulan terhadap
kelangkaan gas bersubsudi 3 kg di Medan, Helfi menyatakan akan melakukan
penyelidikan.
Ia juga menghimbau kepada masyarakat untuk memberikan informasi jika
menemukan aktivitas mencurigakan yang dilakukan distributor gas. “Kita
akan selidiki spekulan. Kalau memang ada, akan kita tindak tegas. Tapi
kitajuga meminta bantuan masyarakat untuk memberikan informasi adanya
praktik ilegal pengusaha gas. Saat ini kita telah mengamankan barang
bukti ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpigi,” jelasnya. (ucup/B)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar