Minggu, 29 Maret 2015
Pasar Sutomo dipindahkan ke Pasar Induk Tuntungan
Terkait penggusuran pedagang Pasar Sutomo di Jalan Sutomo, Kecamatan, ratusan Personil gabungan seperti, petugas Sabhara Polresta Medan, TNI AD, Satpol- PP, dan Muspika Medan Timur disiagakan.
di lokasi hari ini menyebutkan, para pedagang Pasar Sutomo nantinya akan dipindahkan ke pasar induk Tuntungan.
Kasatpol PP kota Medan,M Sofyan mengatakan, pihaknya akan melakukan penertiban setiap barang yang masuk ke kota Medan dengan pemantau 2 ring, yaitu ring luar dan ring dalam.
Artinya ada lokasi-lokasi tertentu yang akan dijaga yang merupakan pintu masuknya barang dagangan ke kota Medan. “Tak ada penggusuran. Kan sudah kita jaga di pintu masuk ke sana. Jadi gak akan ada yang jualan di sana,” ungkapnya.
Sofyan menyebutkan, untuk Ring dalam yakni, Simpang Jl. Jamin Ginting/ Jl. Pasar Induk, Simpang Jl. Jamin Ginting/ Jl. Ngumban Surbakti (Simpng Pos), Simpang Jl. SM. Raja/ Jl. Tritura (Simpng PMH).
Sedangkan ring luar yakni, Simpang Jl. MT. Haryono/Jl. Irian Barat, Simpng MT. Haryono /Jl. Pandan,
Simpang Jl.MT. Haryono/Jl. Sutomo,
Simpang Jl.MT. Haryono/Jl. Pusat Pasar,
Simpang Jl.MT. Haryono/Jl Pusat Pasar,
Simpang Jl.MT. Haryono/Jl. Bulan,
Simpang Jl.MT. Haryono/Jl. F.L.Tobing,
Simpang Jl. Talaut/Jl. Mentawai,
Simpang Tamrin/Jl. Veteran,
Simpang Tamrin/Jl. Ambon,
Simpang Tamrin/Jl.Flores,
Simpang Tamrin/Jl.Sumba,
Simpang Tamrin/Jl.Sei Kera,
Simpang Tamrin/Jl. M. Yamin,
Simpang Tamrin/Jl.Sena,
Simpang Jl. Perintis/Jl. M. Said,
Simpang Jl. Perintis/ Jl. Sutomo,
Simpang Jl. M. Yamin/ Jl. Timur,
Simpang Jl. M. Yamin/ Jl. Jawa.
M.Sofyan juga menjelaskan, bahwa setiap barang yang datang dari gunung akan diarahkan masuk ke pasar induk. Tidak ada alasan bagi pedagang tersebut yang mengatakan akan mengantarkan barang dagangan ke pasar lainnya di kota Medan. Jika pedagang kota Medan di luar pasar induk mau berbelanja, maka harus mengambilnya di pasar induk.
Tidak boleh langsung ke gunung. Pihak tim pengawas gabungan pun akan memeriksa setiap kendaraan yang melintas di depan jalan masuk ke jalan Bunga Turi.
“Inilah bentuk pengawasan Pemko Medan. Jadi kalau ada pedagang pasar Kampung Lalang, Sukaramai, Petisah mau belanja ya ke Pasar Induk. Gak bisa dia langsung ambil dari gunung. Karena akan kita periksa setiap kendaraan yang melintas,” ungkapnya. (wol/Lihavez)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar