Medan (CST)
Menurut Mukhlis Laia Ada bau Korupsi
dalam Proyek pembangunan jalan lingkar berbiaya sebesar Rp 57 Miliar sumber
dana APBD Kota Tanjungbalai TA 2016 yang pelaksana ada 7 perusahaan. Dari pembangunan sampai
penimbunan Diantaranya. PT. AJP sebesar Rp 2. 444 Miliar, PT. CS sebesar Rp 1.
823 Miliar , PT. DCD sebesar Rp 6. 316 Miliar, PT. CAI sebesar Rp 2, 5 Miliar,
PT. FUR sebesar Rp 12. 854 Miliar, PT. BUK serta PT. MRA sebesar Rp 3. 724
Miliar.Ujar Mukhlis sebagai ketua LSM Penerus Perjuangan dikantornya jalan
gagak hitam Medan
Menurut Mukhlis adanya perbedaan material dalam penimbunan jalan Lingkar Utara dengan batu
bescos A dan B serta C sepanjang badan jalan Lingkar tersebut terkesan batu
bescos C ( minor ) kurang. Sedangkan batu minor C itu sangat diperlukan lebih
cukup agar dasar badan jalan lebih kuat dan demikian juga bescos lainnya. Ini
diakibatkan kurangnya pengawasan dari Dinas PU.
Sementara direncanakan tinggi badan
jalan dari tiga jenis batu timbun. Seperti batu base C tidak ditetapkan
ketinggiannya, sedangkan batu bescos A tinggi 20 cm dan B 30 cm.
Anehnya lagi kontrak pekerjaan telah
ditetapkan kepada perusahaan ( kontraktor ) pembangunan proyak penimbunan jalan
Lingkar Utara yang dikerjakan masing-masing kontraktor PT tersebut tidak
dijelaskan sampai akhir pekerjaan dan hanya awal pekerjaan dijelaskan 23 Juni
2016.
Namun entah sampai kapan berakhir
pekerjaan itu tidak dijelaskan. terkesan oknum pengawas Dinas PU ada main untuk
menguntungkan kontraktor dan atau bagi keuntungan dari sejumlah oknum
kontraktor.
Menurut LSM Penerus Perjuangan Ada Informasi dilapangan, sejumlah oknum Panitia Kelompok
Kerja ( Pokja ) lelang proyek jalan Lingkar Utara Dinas PU sebesar Rp 57 Miliar
disinyalir telah mendapat bagian sebesar 2 % dari oknum rekanan dengan dalih
uang pengamanan.
LSM Penerus Perjuangan Minta Dir
Krimsus Poldasu menyelidiki adanya aroma korupsi Dipembangunan jalan lingkar di
kota madya tanjung Balai(pinta)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar