Sabtu, 04 Februari 2017

Ada Distriminasi Di PTPN IV Terhadap Suku Simalungun


 Image result for ptpn 4
Simalungun(CST)
Bina Daya Sejahtera Simalungun (BIDASESI) menilai PTPN IV (Persero) Medan telah melakukan tindakan diskriminasi terhadap suku Simalungun. Penilaian tersebut disampaikan BIDADESI dalam Laporan dan Pengaduan kepada Presiden RI Bapak Joko Widodo di Istana Negara Jakarta.

laporan juga ditujukan kepada Menteri BUMN Ibu Rini Sumarno di Jl. Wahidin Jakarta, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi di Jakarta dan Dirut PTPN 4 (Persero) Medan Bapak Ir. Erwin Nasution di Jl. Letjen R. Suprapto No. 2 Medan surat Nomor : BIDASESI/066/ Sim-PTPN4/V/2016, Perihal Pembatalan Penerimaan Karyawan Pimpinan "Terselubung", tertanggal 20 Mei 2016, ditanda tangani Andry Christian Saragih sebagai Ketua dan Desman Purba sebagai Sekretaris. 


Dalam Laporan tersebut Bina Daya Sejahtera Simalungun [BIDASESI] atas nama suku Simalungun menyampaikan Protes Keras kami sekaligus permintaan Pembatalan Surat Keputusan (SK) pengangkatan terhadap 12 (dua belas) orang Karyawan Pimpinan PTPN 4 (Persero) Medan yang diyakini pelaksanaan seleksinya melanggar ketentuan hukum dan perundang-undangan serta penuh dengan KKN khususnya Nepotisme sesama Pejabat PTPN 4 (Persero) Medan dan hal ini merupakan bentuk Pelanggaran HAM terhadap Suku Simalungun.


BIDADESI menjelaskan PTPN 4 (Persero) Medan sebagai salah satu BUMN Perkebunan terbesar di Indonesia, memiliki areal perkebunan sebanyak 58% di Tanah Suku Simalungun yaitu di Kabupaten Simalungun, dan sisa 42% lainnya tersebar berada di 6 (enam) Kabupaten yakni Kabupaten Asahan, Labuhan Batu, Langkat, Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan, Deli Serdang dan Serdang Bedagai.
PTPN 4 (Persero) Medan telah berpuluh-puluh tahun mengeksploitasi bumi tanah leluhur Suku Simalungun dan selama ini telah memperoleh keuntungan dengan jumlah ratusan triliun, akan tetapi faktanya masih sangat banyak masyarakat Suku Simalungun yang hidup di bawah garis kemiskinan. 
Sangat ironis sekali dari Tanah dan Bumi Simalungun dikeruk keuntungan Triliunan rupiah akan tetapi masyarakat Suku Simalungun masih sangat banyak yang hidup di bawah garis kemiskinan, berumahkan dinding bambu, atap daun-daun, berlantai tanah, tidak memiliki fasilitas penerangan dan air bersih dan lainnya.


Walaupun PTPN 4 (Persero) Medan secara nyata telah banyak dan dominan mengeksploitasi bumi tanah leluhur suku Simalungun akan tetapi Managemen PTPN 4 (Persero) Medan sering kali melakukan kebijakan yang diskriminatif bahkan penekanan dan penindasan secara sistematis kepada Suku Simalungun yang hal ini dapat dibuktikan dari betapa minimalnya suku Simalungun di Managemen PTPN 4 (Persero) Medan yang diberdayakan sesuai fakta selama ini. 


Berdasarkan fakta terlihat jelas dari 51 orang Pejabat Kepala Urusan pada Bagian Kantor Direksi, Putra Suku Simalungun hanya 4 orang saja, yang kondisi ini mengakibatkan sangat kecilnya peluang kemungkinan suku Simalungun untuk menduduki jabatan Kepala Bagian (Kabag). 
Bahwa kondisi ini jelas mengakibatkan kecil dan minimalnya peluang dan kemungkinan Putra Suku Simalungun untuk dapat menduduki Jabatan sebagai Kepala Bagian dan akibat dari tidak adanya Putra Suku Simalungun menjabat sebagai Kepala Bagian maka tidak ada peluang Putra Simalungun untuk menduduki jabatan sebagai Direksi PTPN 4 (Persero) Medan pada masa yang akan datang. Kondisi riil tersebut membuktikan adanya penekanan yang sistematis untuk menghentikan dan menghabisi keberadaan suku Simalungun yang berada di PTPN 4 (Persero) Medan.
Diskriminasi Terhadap Suku Simalungun 
Pada Tahun 2009, PTPN 4 (Persero) Medan melakukan penerimaan Karyawan Pimpinan atau Staff, baik dari Eksternal maupun dari Internal dan dari 142 orang yang diterima dari Eksternal hanya 4 (empat) orang suku Simalungun dan dari 76 orang yang diterima dari Internal hanya 4 (empat) orang Simalungun atau dari 218 orang yang diterima menjadi Staff atau Karyawan Pimpinan, hanya 8 orang saja suku Simalungun, dan proses seleksi penerimaan ini kami menduga kuat sangat kental dengan Praktek KKN, khususnya praktek suap dan Nepotisme.
Pada tahun 2012, PTPN 4 (Persero) Medan melakukan penerimaan Staff atau Karyawan Pimpinan, tetapi hanya 12 (dua belas) orang saja, dan proses ini sangat tertutup dan terkesan misterius, tiba-tiba saja bertambah 12 (dua belas) orang Staff PTPN 4 (Persero) Medan dan ke-12 orang yang diangkat sebagai Staff atau Karyawan Pimpinan tersebut adalah anak dan keluarga dari Pejabat PTPN 4 (Persero) Medan itu sendiri.
Adapun ke-12 nama yang diangkat sebagai Staff atau Karyawan Pimpinan PTPN 4 (Persero) Medan tersebut adalah kami dalam press realese ini membuat inisial, yaitu DTS, AD, FR, VW, KL, MIH, SR, BA, MRH, WNK, PT, TB. Penerimaan ke-12 Staff atau Karyawan Pimpinan tersebut tidak mempedomani ketentuan dan dilakukan tanpa ada seleksi, dan tanpa ada pemberitahuan kepada Publik secara terbuka namun hanya berdasarkan Nepotisme dan Kekuasaan Direksi PTPN 4 (Persero) Medan.
Dari ke-12 (dua belas) Karyawan Pimpinan atau Staff yang diterima tersebut tidak terdapat seorang pun yang berasal dari Putra/ Anak Suku Simalungun. 
Sebelum kami melakukan gugatan hukum untuk Pembatalan Pengangkatan ke-12 (dua belas) Staff atau Karyawan Pimpinan PTPN 4 (Persero) Medan ini dan kami akan melakukan Perlawanan Sosial dan Gerakan Moral, kami meminta kepada Bapak Presiden, Ibu Menteri BUMN, Bapak Menpan, dan Dirut PTPN 4 (Persero) Medan agar membatalkan pengangkatan ke-12 nama tersebut di atas. Surat tersebut ditembuskan kepada Koordinator ICW di Jakarta, Dewan Komisaris PTPN 4 (Persero) Medan di Medan, Seluruh Kabag dan Manager PTPN 4 (Persero) Medan di Tempat, Media dan yang dianggap perlu. (JAMILAH)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar