Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) PT PLN Wilayah Sumbagut
dengan Komisi D DPRD SU disampaikan sejumlah Anggota Komisi D DPRD
Sumut, ,
Kamis (14/6) PLN masih menyembunyikan nama pengusaha penungak listrik
.Terbukti sampai hari ini masyarakat belum mengetahuit nam pengusaha
penunggak listrik
Analisman Jaluhu Anggota DPRD SU Dari Fraksi PDIP agar PT PLN
Wilayah Sumbagut yang dipimpin Krisna Simba Putra untuk melakukan pembenahan dan meningkatkan
mutu pelayanannya, PLN harus membenahi manajemen internal. Masyarakat Nias,
masih banyak keluhan belum menikmati listrik dan selalu terjadi pemadaman
setiap malamnya. PLN harus membenahi manajemen internal dan harus bisa mensuplai
listrik hingga kedaerah. PLN untuk tidak melakukan penerangan di kota besar
saja, akan tetapi didesa dan kota kecil juga
Hal ini disampaikan sejumlah Anggota Komisi D DPRD Sumut,
saat rapat dengar pendapat (RDP) Komisi D DPRD Sumut dengan PT PLN Wilayah
Sumbagut, di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Kamis (14/6).Fadly Nurzal
Ketua Fraksi PPP Serta Ketua DPW PPP Sumut Menurutnya, PLN membiarkan banyak masyarakat di berabagai
daerah, khususnya di Sumut tidak bisa merasakan aliran listrik sebagaimana
mestinya .
Krisna Simba Putra Selaku GM mengungkapkan, dalam pelaksanaan P2TL di
Sumut, pihaknya ada menemukan perusahaan berupa mal yang masih menunggak
tagihan listrik. Namun, katanya, dalam tim P2TL tersebut tidak hanya PLN,
tetapi juga ada pihak lainnya, seperti kepolisian.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara
(Sumut) meminta PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) mengungkapkan perusahaan
penunggak listrik kepada masyarakat. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Sumatera Utara (Sumut) meminta PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) mengungkapkan
perusahaan penunggak listrik kepada masyarakat. Pasalnya, selama ini banyak
masyarakat yang mengeluhkan operasi Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL),
sementara di sisi lain tidak pernah ada publikasi terkait perusahaan yang
menunggak pembayaran listrik, yang diperkirakan jumlahnya jauh lebih besar
daripada masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar