Sabtu, 16 Juni 2012

PLN Masih Sembunyikan Nama Pengusaha Penungak Listrik


 
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) PT PLN Wilayah Sumbagut dengan Komisi D DPRD SU disampaikan sejumlah Anggota Komisi D DPRD Sumut, , Kamis (14/6) PLN masih menyembunyikan nama pengusaha penungak listrik .Terbukti sampai hari ini masyarakat belum mengetahuit nam pengusaha penunggak listrik
 Analisman Jaluhu Anggota DPRD SU Dari Fraksi PDIP agar PT PLN Wilayah Sumbagut yang dipimpin Krisna Simba Putra  untuk melakukan pembenahan dan meningkatkan mutu pelayanannya, PLN harus membenahi manajemen internal. Masyarakat Nias, masih banyak keluhan belum menikmati listrik dan selalu terjadi pemadaman setiap malamnya. PLN harus membenahi manajemen internal dan harus bisa mensuplai listrik hingga kedaerah. PLN untuk tidak melakukan penerangan di kota besar saja, akan tetapi didesa dan kota kecil juga
Hal ini disampaikan sejumlah Anggota Komisi D DPRD Sumut, saat rapat dengar pendapat (RDP) Komisi D DPRD Sumut dengan PT PLN Wilayah Sumbagut, di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Kamis (14/6).Fadly Nurzal Ketua Fraksi PPP Serta Ketua DPW PPP Sumut Menurutnya, PLN  membiarkan banyak masyarakat di berabagai daerah, khususnya di Sumut tidak bisa merasakan aliran listrik sebagaimana mestinya .
Krisna Simba Putra Selaku GM  mengungkapkan, dalam pelaksanaan P2TL di Sumut, pihaknya ada menemukan perusahaan berupa mal yang masih menunggak tagihan listrik. Namun, katanya, dalam tim P2TL tersebut tidak hanya PLN, tetapi juga ada pihak lainnya, seperti kepolisian.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut) meminta PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) mengungkapkan perusahaan penunggak listrik kepada masyarakat. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut) meminta PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) mengungkapkan perusahaan penunggak listrik kepada masyarakat. Pasalnya, selama ini banyak masyarakat yang mengeluhkan operasi Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL), sementara di sisi lain tidak pernah ada publikasi terkait perusahaan yang menunggak pembayaran listrik, yang diperkirakan jumlahnya jauh lebih besar daripada masyarakat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar