Puluhan massa dari Aliansi Mahasiswa Penyelamat (AMP) Taman Budaya Sumatera Utara (TBSU) melakukan unjukrasa di Kantor Walikota Medan, Jalan Maulana Lubis, Medan, Sumatera Utara, Rabu (20/02/2013). Dalam orasinya, mereka meminta Pemko Medan jangan mengalihfungsikan TBSU karena itu merupakan rumah milik rakyat.
“Jangan alihfungsikan TBSU itu, karena itu merupakan rumah kami,” kata Juru Bicara AMP Joko Syahputra dalam orasinya.
Mereka juga meminta Walikota Medan Rahudman Harahap untuk keluar menerima kehadiran mereka. Namun, karena Walikota dan pejabat teras Pemko Medan lainnya sedang mengikuti kegiatan di Sampali, massa diterima Kabag Hukum Soritua Harahap. Akan tetapi, massa mendesak agar pejabat berwenang menemui mereka.
Dengan terpaksa, Soritua pun menghubungi Kabag Aset Pemko Medan SI Dongoran. Tak berselang lama, Dongoran pun tiba di lokasi. Meski Dongoran mengatakan tidak akan dialihfungsikan, tapi massa belum percaya. Akhirnya, perwakilan massa, Afrion pun disuruh berbicara langsung dengan Asisten Umum Pemko Medan Ikhwan Habibi.
Kabag Aset dan Perlengkapan Pemko Medan dalam kesempatan itu menyampaikan, TBSU yang terletak di Jalan Perintis Kemerdekaan tidak akan dialihfungsikan, meski gedung tersebut ingin diambilalih oleh Pemko Medan.
“Jangan alihfungsikan TBSU itu, karena itu merupakan rumah kami,” kata Juru Bicara AMP Joko Syahputra dalam orasinya.
Mereka juga meminta Walikota Medan Rahudman Harahap untuk keluar menerima kehadiran mereka. Namun, karena Walikota dan pejabat teras Pemko Medan lainnya sedang mengikuti kegiatan di Sampali, massa diterima Kabag Hukum Soritua Harahap. Akan tetapi, massa mendesak agar pejabat berwenang menemui mereka.
Dengan terpaksa, Soritua pun menghubungi Kabag Aset Pemko Medan SI Dongoran. Tak berselang lama, Dongoran pun tiba di lokasi. Meski Dongoran mengatakan tidak akan dialihfungsikan, tapi massa belum percaya. Akhirnya, perwakilan massa, Afrion pun disuruh berbicara langsung dengan Asisten Umum Pemko Medan Ikhwan Habibi.
Kabag Aset dan Perlengkapan Pemko Medan dalam kesempatan itu menyampaikan, TBSU yang terletak di Jalan Perintis Kemerdekaan tidak akan dialihfungsikan, meski gedung tersebut ingin diambilalih oleh Pemko Medan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar