Sabtu, 24 Januari 2015

Kasus Dugaan Korupsi Alkes Poldasu Akan Periksa Zulkifli Efendi Siregar (ZES) Sebagai Tersangka

Zulkifli Efendi Siregar (ZES) selaku anggota Banggar DPRDSU dan saat juga sebagai Wakil Ketua DPRD Sumut yang telah ditetapkan sebagai tersangka setelah Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Poldasu melakukan gelar perkara akhirnya memasuki babak baru dan akan dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan dengan status tersangka kasus dugaan korupsi Alat Kesehatan (Alkes) dan Keluarga Berencana (KB) di Sumut.

Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Helfi Assegaf SH, SIK melalui Kasubbid Penmas AKBP MP Nainggolan yang ditemui wartawan diruangan kerjanya, kemari menyebutkan bahwa Subdit III Tipikor Poldasu masih komit untuk memberantas kasus korupsi yang telah dilaporkan ke Poldasu.

Mantan Kapolres Nias Selatan ini juga menanggapi bahwa kasus dugaan korupsi Alkes
yang sudah bertahun-tahun tidak tuntas penyelesaiannya,sebut Perwira yang menyandang dua melati emas dipundaknya ini menyebut bahwa sampai saat ini pihaknya sudah memeriksa 11 orang saksi dan dari 11 saksi yang diperiksa 3 orang saksi baru saja diperiksa oleh kepolisian.

"Jadi kata MP Nainggolan jumlah saksi yang telah diperiksa saat ini sebanyak 11 orang, dan kemarin sudah datang 3 orang saksi lagi, untuk itu penyidik masih melengkapi keterangan saksi" Ujar MP

Saat wartawan menanyakan kapan ZES akan diperiksa sebagai tersangka lantas mantan Kapolres Nias ini mengaku setelah rampung pemeriksaan seluruh saksi lantas Wakil Ketua DPRDSU tersebut itu akan diperiksa. "Setelah lengkap keterangan saksi-saksi maka nanti Zulkarnain Efendi Siregar akan diperiksa" Ujar MP Nainggolan mengakhiri.

Sebelumnya Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Poldasu mengaku masih terus memeriksa
saksi-saksi terkait kasus dugaan korupsi alat Kesehatan (Alkes) dan Keluarga Berencana (KB) di Sumut dikarenakan penyidik berkeingin calon Tersangka yakni Zulkifli Efendi Siregar (ZES) tidak dapat mengelak dan mengakui perbuatannya.

"Kita masih terus kumpul pulbaket, sebelum memeriksa ZES" Ujar Kasubbid Penerangan Masyarakat (Penmas) Bidang Humas Poldasu AKBP MP Nainggolan saat ditemui wartawan di Gedung Humas Poldasu.

Sedangkan Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Helfi Assegaf yang ditanyai wartawan terkait tidak ditahannya ZES setelah hasil gelar perkara ditetapkan dengan status tersangka lantas Helfi Menjawab bahwa belum dilakukannya penahanan terhadap ZES dikarenakan, penyidik saat ini masih konsentrasi untuk menyelesaikan pemberkasan tersangka, sebelum memutuskan perihal penahanan terhadap tersangka.

Sedangkan menurut praktisi hukum Julhery Sinaga SH yang dimintai komentarnya terkait kasus korupsi tersebut juga mengatakan bahwa dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) merupakan kasus dengan skala prioritas. Untuk itu, penyidik berkewajiban memprioritaskan penuntasan penanganan kasus korupsi yang diduga dilakukan ZES.

Menurutnya, apabila penyidik tidak segera menuntaskan kasus itu, diharapkan KPK dapat mengambil alih penyidikan kasus tersebut.Dijelaskan, penyidik harus melakukan penahanan terhadap tersangka, dengan tujuan menimbulkan efek jera bagi calon pelaku lain. Ditegaskan, penyidik dapat dianggap melanggar hak azasi manusia apabila tidak menahan tersangka ZES, padahal sebelumnya penyidik Tipikor telah menahan sejumlah tersangka lainnya dalam kasus yang sama. Selain itu, hal itu dapat menimbulkan opini negatif di masyarakat, serta dugaan adanya permainan dalam penyidikan kasus itu.

"Penyidik dapat dianggap melanggar HAM apabila tidak menahan tersangka ZES, sementara sebelumnya penyidik telah menahan sejumlah tersangka lainnya dalam kasus yang sama. Selain itu, tak ditahannya tersangka ZES dapat menimbulkan opini negatif di masyarakat serta dugaan adanya permainan dalam kasus itu," tegasnya.

Sebelumnya, Poldasu juga telah didesak segera menangkap Zulkifli Efendi Siregar (ZES) yang telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) dan Keluarga Berencana (KB) di Kabupaten Toba Samosir (Tobasa). Desakan itu disampaikan massa Aliansi Mahasiswa Masyarakat Pemantau Penegakan Hukum Sumut dalam aksi unjuk rasa di Mapoldasu, Selasa (9/12)lalu.

Selain itu, massa meminta Kapoldasu Irjen Pol Eko Hadi Sutedjo lebih serius dan tegas mengusut kasus korupsi Alkes Kabupaten Tobasa, yang diduga melibatkan Zulkifli Efendi Siregar dan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumut lainnya. Massa berharap, Poldasu tidak tebang pilih dalam melakukan penegakan hukum di Sumut.

Disebutkan, terkait kasus dugaan korupsi Alkes di Sumut, penyidik Poldasu juga telah memeriksa mantan Ketua DPRD Sumut Saleh Bangun, Wakil Ketua Banggar DPRD Sumut Kamaluddin Harahap, M Affan dan anggota Banggar Budiman Nadapdap

Tidak ada komentar:

Posting Komentar