Susilo Umar Ketua LSM Ulayat Rakyat mengatakan, Kepala Dinas Pariwisata Sumatera Utara (Kadisparsu) H Naruddin Dalimunthe diduga terlibat korupsi dana promosi kebudayaan Sumatera Utara Rp 5 miliar. Pasalnya, Kadisparsu tidak dapat menunjukkan bukti-bukti ril terkait pelaksanaan promosi kebudayaan Sumut ke mancanegara tersebut.
"Seharusnya Naruddin harus berani
transparan dengan menunjukkan bukti-bukti pelaksanaan promosi pariwisata
dimaksud baik berupa berita acara, kontrak kerja, kwitansi pembayaran,
bukti pelaksanaan tender dan berbagai bukti pendukung lainnya." ujar HE
Paulus kepada andalas, Jumat (3/8).
Sekaitan itu,LSM Ulayat Rakyat menegaskan, Plt Gubsu H Gatot Pujo Nugroho
sebaiknya mencopot H Naruddin Dalimunthe dari jabatannnya sebagai Kepala
Dinas Pariwisata Sumut. “Buat apa dipertahankan kadis bermasalah yang
saat ini dilanda kasus dugaan korupsi,” katanya.
Menurut LSM Ulayat Rakyat bila Gatot Pujo
Nugroho tidak mencopot Naruddin dengan segera, ini akan membawa dampak
negatif terhadap kinerja Plt Gubsu itu sendiri. Orang berprasangka
demikian, karena seorang pejabat bermasalah malah dilindungi.
“Maka untuk menghindarkan imej negatif masyarakat, Plt Gubsu harus bertindak tegas untuk mengganti Naruddin,” tandas Paulus.
LSM Ulayat Rakyat menegaskan, Komisi
Pemberatasan Korupsi (KPK) sebaiknya mengambil-alih kasus dugaan korupsi
Kadisparsu demi penyelamatan uang negara. (Joko)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar