Selasa, 07 Agustus 2012
LSM Kesatuan Bangsa Pemko Medan Jual Tanah SD Negeri 060926 di Jalan AH Nasution, Kelurahan Harjosari II Kecamatan Medan Amplas.
Sahbudin Ketua LSM Kesatuan Bangsa mengatakan kok bisa ya izin pembangunan ruko, yang "memakan" halaman SD Negeri 060926 di Jalan AH Nasution, Kelurahan Harjosari II Kecamatan Medan Amplas.Apa Pak wali kota sudah tidak peduli lagi dengan pendidikan di kota medan pembangunan ruko tersebut telah menggangu proses belajar-mengajar. Lahan yang digunakan sebagai lokasi pembangunan ruko itu, sebelumnya telah dihibahkan pemiliknya kepada pemerintah untuk pembangunan gedung SD Negeri tersebut.
Dalam konteks demikian,, pembangu-nan ruko yang telah memakan korban halaman sekolah itu, dapat disebut telah menafikan amanat yang tertuang dalam Pembukaan UUD 1945. Dan, yang memberikan izin pembangunan ruko itu lebih mengedepankan kepentingan pengusaha, ketimbang kepentingan mencerdaskan kehidupan ba-ngsa.
Di sisi lain, juga menyatakan keprihatinannya terhadap kondisi moubiler dan fasilitas di SDN 060926, yang banyak di antaranya mengalami kerusakan dan tidak laik pakai. "Aneh juga, di Kota Medan masih ada sekolah fasilitasnya lebih buruk dibanding sekolah di pelosok desa,"katanya.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar